Menurut Feti, pertemuan hari itu tidak membuahkan hasil yang konkret karena baik guru atau sekuriti memberikan keterangan berbeda.
"Ibu Fauziah berkata demikian, tapi sekuriti R bilang tidak," ujarnya.
"Benar diakui ada perkataan tidak senonoh, tetap tidak ditujukan kepada Fauziah bahkan R berani untuk disumpah al-qur'an," tambah Feti.
Lanjutnya, ketika belum ada titik temu barulah dilakukan pelaporan oleh Fauziah.
"Kita juga tidak menghalangi Ibu Fauziah, karena itu hak sebagai warga negara tetapi kami juga belum bisa memberikan tindakan terhadap R karena itu kebijakan atasan," sebutnya.
Meski begitu, Feti menambahkan pihak yayasan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan yang dimaksud, terlebih hal itu menyangkut para murid.
"Tetap kita akan tindaklanjuti," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji