TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kecaman terhadap kasus dugaan pelecehan guru Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah terus berdatangan.
Kali ini, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) angkat bicara.
"Kami mengecam keras apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum sekuriti," tegas Ketua KOPRI PMII Komisaris Unimaju, Murni Wati kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya, sebagai pihak pengamanan, oknum tersebut harusnya menyelenggarakan keamanan, ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya meliputi aspek pengamanan fisik.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya sehingga dirinya meminta agar pelaku diberi sanksi dan hukuman berat.
"Memang sangat banyak kasus yang terjadi," sebutnya.
Dari kasus tersebut, pihaknya menyimpulkan saat ini Indonesia, khusus Mamuju dan Sulawesi Barat (Sulbar) berada di zona darurat kekerasan seksual.
Sebagian orang sudah menampakkan hal diluar nalar, hal yang dianggap sangat sensitif malah jadi sepele.
KOPRI Komisariat Unimaju mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju agar segera mengusut tuntas kasus yang dimaksud.
"Jangan sampai selanjutnya akan ada lagi korban yang berjatuhan . kalau bisa dicegah, akan lebih baik lagi," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji