Jenderal Sigit Turunkan Propam Usut Kasus Vandalisme di Polres Luwu, Pelakunya Anggota Polisi

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Vandalisme di Polres Luwu Sulawesi Selatan

 


TRIBUN-SULBAR.COM - Tembok Polres Luwu, Sulawesi Selatan kena coret dengan tulisan Sarang Korupsi dan Pungli.

Coretan dari cat pilox tersebut menempel di tembok hingga mobil dinas polisi.

Belakangan terungkap, pelaku yang mencoret tembok merupakan anggota Polres Luwu sendiri berinisial HR dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Aipda disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok.

Aksinya ini viral di media sosial.

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Kasus di Polres Luwu ini mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia meminta jajarannya segera mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu.

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews/Jeprima)

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.

Penjelasan Kapolres Luwu

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.

Halaman
12