Beasiswa Manakarra

Kantor Disegel, Asisten Ombudsman Sulbar: Pelayanan Tetap Buka

Penulis: Zuhaji
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Ombudsman Sulbar, Irfan, saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Rabu (14/9/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor perwakilan Ombudsman Sulbar disegel masa aksi Komite Peduli Pendidikan, Rabu (14/9/2022).

Penyegelan tersebut buntut desakan terhadap Kepala Ombudsman Lukman Umar mundur dari jabatannya.

Lukman dinilai melanggar kode etik dan kode perilaku insan ombudsman karena menerima dana Beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju sebesar Rp 30 Juta.

Baca juga: Terima Beasiswa Manakarra Rp30 Juta, Padahal Gaji Kepala Ombudsman Sulbar Rp14,8 Juta per Bulan

Baca juga: VIDEO: Detik-detik Massa Aksi Rampas Megaphone di Tangan Kepala Ombusdman Sulbar

Meski begitu, pelayanan kantor tersebut tetap berjalan agar tidak mengganggu proses pemerintahan.

"Sesuai dengan hasil negosiasi tadi, kantor tetap berjalan tapi segel tidak dilepas," ujar Asisten Ombudsman Sulbar, Irfan saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com di Kantor Ombudsman Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (14/9/2022).

Pelayanan, kata dia, tetap akan dilakukan sampai ada putusan kode etik yang dikeluarkan oleh Ombudsman Pusat.

"Kami mohon, karena masih jam pelayanan," ucapnya.

Terkait gangguan pelayanan, sejauh ini Ombudsman Sulbar masih menerima beberapa aduan dan masih ada yang bertugas ke luar daerah.

Massa aksi Komite Peduli Pendidikan Sulbar segel kantor Ombudsman Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Rabu (14/9/2022). Massa aksi mendesak Lukman Umar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Ombudsman Sulbar karena melanggar kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman karena turut menerima dana beasiswa dari Pemkab Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Kata Irfan, saat ini kepala perwakilan Ombudsman Sulbar sedang beristirahat karena merasa kelelahan setelah menghadapi dua kali aksi, pagi dan sore, Rabu (14/9/2022).

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju geruduk kantor Ombudsman Sulawesi Barat.

Puluhan mahasiswa dari HMI Mamuju sedang berunjuk rasa di depan kantor Ombusdman.

Koordinator Aksi Nauval mengatakan, ia menduga adanya suap yang diterima oleh Kepala Ombusdman RI Sulbar.

"Kita tidak akan mundur jika kepala Ombusdman RI Sulbar, Lukman tidak mundur dari jabatanya," tegas Nauval dalam orasinya.(*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji