TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi serahkan dokumen Perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Penyerahan di Jakarta, Kamis (14/8/2025), oleh tim BPKPD Sulbar, terdiri dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda Abdul Kuddus, serta staf pelaksana Mas’ad dan Lukman.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi.
Baca juga: SDK Alokasikan Rp628,8 Miliar APBD Sulbar untuk Pendidikan
“Penyerahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Ali Chandra.
Ia menambahkan, proses ini juga menjadi upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat.
“Ini penting untuk mendukung kelancaran program prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ali Chandra menyebutkan, agenda ini sejalan dengan visi Panca Daya Pembangunan Sulbar yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan dasar berkualitas.
Dengan telah diserahkannya dokumen tersebut, diharapkan proses evaluasi dan penetapan perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan seluruh program pembangunan bisa segera direalisasikan.(*)