TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi dari perempuan korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa di Mamuju segara keluar.
Hal tersebut disampaikan diungkapkan Koordinator Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulbar Yurlin Tamba, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Rabu (25/5/2022).
Yurlin mengatakan, dari informasi terbaru hasil tes DNA pekan depan akan keluar dan sudah bisa diketahui, Senin 30 Mei 2022 mendatang.
"Informasi dari Kanit Polres Mamuju pekan depan kita sudah tahu hasilnya," ungkapnya.
Ia menuturkan, kasus ini harus tetap mengacu pada perspektif korban agar mendapat keadilan secara hukum.
"Kita ingin kasus ini segera diproses dan dituntaskan," ungkapnya.
Ia berharap, kasus yang sudah terlaporkan bisa segera diproses lebih cepat dan diusut tuntas sehingga penuntut keadilan bisa mendapat keadilan.
"Kita akan tetap kawal juga kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Mamuju segera merilis hasil tes DNA bayi dari perempuan korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa di Mamuju.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Negara, mengatakan, hasil tes DNA sudah ada.
"Sementara proses pengiriman dari Jakarta ke Mamuju, Sulbar," kata Rigan kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (20/5/2022) lalu.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman