TRIBUN-SULBAR.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat menggandeng Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, menyelenggarakan sosialisasi kepesertaan BPJS di Aula Pengayoman Kanwil, Kamis (7/4/2022).
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali meminta seluruh notaris di Sulawesi Barat, untuk menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dia menyebutkan hal ini sudah sesuai instruksi dari Presiden Jokowi, agar profesi notaris dan advokat menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan tanggungjawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, khususnya adalah para pekerja. Hak tersebut tertuang dalam UUD 1945 dalam pasal 28 H ayat (3) bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Faisol Ali.
Selanjutnya, notaris yang merupakan pemberi kerja diharapkan mendapatkan perlindungan sosial baik bagi dirinya maupun bagi pekerjanya.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh notaris di kami mengimbau kepada seluruh notaris di Sulawesi Barat untuk menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kakanwil menjabarkan data yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar terdapat setidaknya 52 orang notaris yang tersebar di seluruh wilayah kerja Sulawesi Barat.
Faisol Ali berharap semoga peserta notaris yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak penjelasan program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.