TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Hal itu dilihat dari Penandatanganan Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan paspor di Kabupaten Majene, Jumat (11/2/2022).
Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang Rapat Sekda Majene, yang turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Asisten III Bidang Administrasi, Kabag Kerjasama serta pejabat dari Imigrasi Kelas II non TPI Polman.
Tujuan kerjasama tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Majene terkait pelayanan paspor.
Pemkab melalui Sekda Majene, Ardiansyah menyambut baik kerjasama tersebut.
Baca juga: Masjid Unik Serupai Kabah di Majene, Dibangun Musisi Senior Mandar & Hakim di PN Jakarta Pusat
Ia menilai sebagai inovasi yang tepat dari kantor imigrasi Polman untuk memberi pelayanan ke masyarakat.
"Kami apresiasi penandtangan PKS ini, harapan kami kedepan bisa berlanjut karna memang sangat dibutuhkan," ujarnya dari rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com (11/2/2022).
Ardiansyah juga mengatakan, jika ada kekurangan penyediaan fasilitas, Pemkab Majene akan melakukan pembenahan sesuai kemampuan demi memberi pelayanan ke masyarakat.
Kesempatan tersebut, Kepala kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono mengatakan dari sini akan meningkatkan fungsi keimigrasian.
Namun ia meminta ke Pemkab Majene untuk menyiapkan sarana dan perasaan tertentu.
"Untuk pelaksanaan pelayanan 2 kali sebulan, kecuali tanggal merah, untuk perangkat kami sediakan sendiri kecuali untuk ruangan dan jaringan internet," ujarnya.
Nantinya pihak Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar akan menempatkan petugasnya di Majene.
Akan berkantor dan memberikan pelayanan pengurusan paspor di Kantor Bupati Majene selama 2 kali sebulan.
Pelayanan sendiri berupa pembuatan paspor baru dan pergantian paspor baru dikarnakan habis masa berlaku.
Belum melayani pergantian paspor karna hilang atau rusak.