TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan tematik kepatuhan terhadap penyelenggaraan lingkungan hidup di Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, dipimpin Asisten III, Amujib, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Hasil USG Wanita Asal Majene Ngaku Dihamili Perwira Polisi Ternyata Negatif Alias Tidak Hamil
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Paruh Baya Hilang, Diduga Tersesat di Hutan Daala Timur Polman
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan pemeriksaan tersebut sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) BPK.
Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kepatuhan pengelolaan lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Sulbar.
"Entry meeting ini membahas permasalahan awal, data, dan informasi yang dibutuhkan BPK,"ujar Darwis Damir saat ditemui di lantai ll Kantor Gubernur.
Darwis mengatakan, juga sudah menyerahkan rancangan akhir RPJMD 2025–2029.
Serta menawarkan pendampingan terkait peta geospasial pertambangan.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari.
Hasilnya berupa rekomendasi yang disampaikan BPK kepada pemerintah daerah (Pemda).
“Nanti kita lihat setelah pemeriksaan apa yang menjadi usulan atau rekomendasi,” pungkasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus