TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) mulai kenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JMO merupakan aplikasi yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan seperti cek saldo, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.
Melalui aplikasi ini, peserta yang akan melakukan pencairan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre.
"Setiap peserta yang datang di kantor kami ajari cara mengguakan aplikasi tersebut, karena sangat bermanfaat," terang Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar, Awaluddin Bustamin, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/2/2022).
Dia menjelaskan lima program jaminan sosial ketenaga kerjaan dapat diakses melaui aplikasi tersebut.
Baca juga: Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar Baru Bisa Cair Diusia 56 Tahun
Baca juga: Peraturan Menaker Ida Fauziyah, Pekerja Resign Sebelum Usia 56 Tahun Tak Bisa Cairkan Dana JHT
Seperti program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun (JP).
Kemudian jaminan kesehatan (JKN) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Penjelasan manfaat program tersebut dapat diakses melalui aplikasi JMO," lanjutnya.
Berikut cara menggunakan aplikasi JMO pada ponsel smartphone.
Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, bisa download lewat Google Play Store atau App Store.
Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua".
Setelah itu, klik menu "Cek Saldo"
Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.
Jaminan hari tua (JHT) dapat pulan di cairian melalui aplikasi tersebut, caranya sebagai berikut.
Login dengan cara masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data".
Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah".
Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda.
Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda/ Jika sudah selesai klik "Selanjutnya";
Isi data kependudukan Anda.
Isi data tambahan dan kontak darurat.
Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data.
Jika sudah benar, klik "Konfirmasi".
Proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua".
Lalu klik "Klaim JHT".
Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya".
Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah.
Lalu akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya".
Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli