KPK Tangkap Wamen Immanuel
KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sosok Pejabat Suka Marah-marah ke Perusahaan
KPK menangkap Immanuel, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bang-noel-lurus.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/8/2025) malam.
KPK menangkap Immanuel, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Sebanyak 10 yang terjaring OTT.
Baca juga: 2 Bulan Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta Hilang Pelaku Belum Ditangkap, Polisi Sulit Baca CCTV
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Rumah di Baruga Majene Terbakar
Namun hingga berita ini diturunkan, belum disampaiakn kasus korupsi yang menjerat Immanuel.
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai pejabat kemementerian yang sering viral, karena suka marah-marah di kantor perusahaan.
Dia kerap viral di media sosial, saat marah-marah mempertanyakan nasib para karyawan di perusahaan.
Dulu dia pernah marah ke pimpinan UD Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana karena pemilik perusahaan diduga menahan ijazah karyawannya,
Saat di ruangan itu, Noel dan Armuji sempat menanyakan sejumlah hal terkait karyawan dan penahanan ijazah. Namun, Diana selalu membantah.
Dia juga pernah marah-marah saat dicueki salah satu pimpinan perusahaan travel.
Ia sampai berkali-kali menegaskan bahwa dirinya merupakan wakil menteri karena merasa tidak dihargai oleh perusahaan.
Adapun sidak tersebut dilakukan di salah satu perusahaan tour and travel di Pekanbaru Riau, Rabu (23/4).
"Mas, saya wakil menteri," ujar Noel dengan nada tinggi kepada karyawan yang terus fokus pada layar komputer.
Immanuel Ebenezer Gerungan adalah seorang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan aktivis Indonesia kelahiran Riau.
Ia meraih sarjana bidang sosial di Universitas Satya Negara Indonesia yang terletak di Jakarta Selatan pada tahun 2004.