TAG
Awaluddin Bustamin
-
Tiga ribu nelayan tersebut membayar iuran secara mandiri sebesar Rp 16.800 per bulan dan mendapat dua manfaat program kesejahteraan sosial.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Manfaat uang tunai, akan diberikan kepada peserta JKP sebesar 45 persen dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan
Senin, 28 Februari 2022
-
JHT adalah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat dicairkan pada usia 56 tahun.
Kamis, 17 Februari 2022
-
Para pekerja yang datang mencairkan JHT berusia 56 tahun di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema.
Rabu, 16 Februari 2022
-
^Setiap peserta yang datang di kantor kami ajari cara mengguakan aplikasi tersebut, karena sangat bermanfaat,^ terang Awaluddin.
Jumat, 11 Februari 2022
-
^Dengan pemberian imbal hasil yang kompetitif yakni minimal setara rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah,^ lanjutnya.
Jumat, 11 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved