TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pimpinan Madarsah di Mamuju yang menjadi tersangka dugaan pencabulan ancam santri/korban menggunakan senjata jenis Air Gun.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, saat ditemui sejumlah wartawan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Sabtu (5/2/2022).
Pandu menyebutkan, para korban mengakui sempat mendapat ancaman dari pelaku pencabulan inisial AR (47).
"Pelaku ini sempatĀ beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban. Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," terang Pandu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Mamuju Tangkap Pimpinan Madrasah Diduga Cabuli Santrinya, 7 Korban
Polresta Mamuju menangkap salah satu pimpinan Madrasah di Mamuju yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, Sabtu (5/1/2022) sekitar pukul 03:00 Wita dini hari di rumahnya, Kecamatan Mamuju.
Hingga saat ini, pelaku bersama tujuh orang korban masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polresta Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman