Kata bupati perempuan pertama itu, tim hukum pemkab Mamuju, sudah berdiskusi langkah yang akan diambil.
"Kita tidak mengutuk demonya, tapi tidak setuju dengan oknum-oknum melakukan perusakan," tuturnya.
Dia menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu Kepolisia Resort Kota (Polresta) Mamuju masih mendalami kasus penyeragan dua aset pemerintah tersebut.
Untuk kantor camat Sampaga, sudah ada tujuh saksi yang memenuhi panggilan polisi pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Untuk kantor PMD Mamuju, belum ada informasi resmi dari Polresta Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli