TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menempuh jalur hukum terkait perusakan aset pemerintah.
Perusakan tersebut diduga imbas dari polemik penetapan hasil seleksi calon kepala desa serentak.
Pertama penyerangan kantor Camat Sampaga.
Baca juga: JADWAL Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini Piala AFF 2021, Elkan Baggott Siap Tampil
Baca juga: Sapi Masih Berkeliaran, Warga Mamuju: Pemerintah Kurang Tegas
Baca juga: Bupati Mamuju Sutinah Akhirnya Tanggapi Protes Pilkades: Saya Tidak Akan Intervensi
Kantor camat dirusak oleh para pelaku menggunakan balok.
Ada juga yang melempari menggunakan batu.
Kejadiannya di siang bolong sekitar pukul 11.30 Wita, Senin (13/12/2021) kemarin.
Akibatnya kaca bagian depan kantor tersebut pecah.
Sejumlah kursi berhamburan di ruangan.
Bahkan dua unit komputer juga ikut dirusak.
Kedua penyeragan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju.
Kantor yang berada di Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku itu, dilempar Orang Tak Dikenal (OTK) , Jumat (17/12/2021) sore.
Akibatnya kaca depan pecah serta kursi ruang tunggu hancur berantakan.
Kini kantor tersebut dipasangi garis polisi.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan akan menempuh jalur hukum.
"Sesuai hukum yang berlaku, aksi perusakan tidak dibenarkan," terang Sutinah Suhardi saat ditemui di lapangan Ahmad Kirang, Minggu (19/12/2021).