TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Diduga kendaraan dinas (Randis) Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi, ditilang polisi, Selasa (19/10/2021).
Informasi diperoleh Tribun-Sulbar.com, Randis Ketua DPRD Mamuju, ditilang karena menggunakan plat hitam palsu.
Randis Ketua DPRD Sulbar adalah Fajero Sport Hitam.
Terjaring rasia di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku.
Saat diterjaring rasia, Fajero warna hitam itu menggunakan plat DC 4 RI.
Ketua DPRD Mamuju diduga tak berada dalam mobil saat terjaring rasia.
Randis digunakan oleh sopirnya.
Setelah terjaring rasia, Randis Ketua DPRD Mamuju dibawa ke Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar, di Jl Ahmad Kirang.
Tampak dalam foto yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, Randis Ketua DPRD Mamuju berada di halaman Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar.
Dalam foto itu terlihat Plat randis Ketua DPRD Mamuju, sudah diganti menggunakan plat merah DC 3 A.
Terlihat juga yang menggunakan Randis itu memperlihatkan satu lembar surat tilang.
Berdasarkan urutan plat kendaraan dinas Pemkab Mamuju, Plat DC 1 A digunakan Bupati, DC 2 A wakil bapati dan DC 3 A Ketua DPRD.(*)