PPPK Paruh Waktu

Pemkab Polman Usulkan 4.263 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Terbanyak Tenaga Teknis

Usulan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
FAHRUN RAMLI
GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun. 

“Ini menjadi kesempatan terakhir bagi non-ASN yang ikut seleksi ASN 2024 untuk terdaftar sebagai PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Dari total 4.619 tenaga non-ASN yang diverifikasi oleh tim teknis, sebanyak 356 orang dinyatakan tidak memenuhi kriteria.

Beberapa alasan penolakan, antara lain karena:

Telah meninggal dunia

Tidak aktif bekerja secara terus menerus

Tidak tersedia anggaran

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved