Opini
Chromebookgate: Digitalisasi Pendidikan yang Gagal
Kasus pengadaan Chromebook senilai hampir Rp 9,9 triliun yang kini diselidiki Kejaksaan Agung telah mengguncang dunia pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Elinda-RizasariSpdMpd.jpg)
Proyek raksasa yang digembar-gemborkan ternyata tak lebih dari etalase modernisasi semu, jauh dari harapan besar yang semestinya diemban oleh program digitalisasi pendidikan.
Data dan Penelitian
Riset Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud (2023) menunjukkan bahwa hampir separuh sekolah di Indonesia masih mengalami kesulitan akses internet stabil.
Laporan UNESCO (2022) juga menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan hanya akan efektif bila disertai kesiapan infrastruktur, kompetensi guru, dan dukungan kebijakan jangka panjang.
Tanpa tiga hal ini, perangkat digital hanya akan menjadi simbol modernisasi tanpa substansi.
Dengan kata lain, Chromebookgate memperlihatkan jurang besar antara ambisi dan realitas.
Teknologi dipaksakan masuk ke sekolah tanpa memperhitungkan konteks sosial, ekonomi, dan geografis bangsa kita.
Alhasil, digitalisasi pendidikan berubah menjadi proyek mercusuar: megah di atas kertas, tetapi kosong maknanya di lapangan.
Mengapa Bisa Gagal?
Kegagalan proyek Chromebook ini bukanlah kebetulan, melainkan akibat dari orientasi kebijakan yang lebih menekankan pada angka pengadaan ketimbang kebutuhan nyata siswa dan guru.
Perangkat canggih itu jatuh ke tangan sekolah yang belum siap, sementara pelatihan guru hanya sekadar formalitas.
Infrastruktur internet yang lambat dan listrik yang terbatas membuat pemanfaatannya mustahil.
Di atas semua itu, lemahnya pengawasan membuka peluang korupsi, menjadikan anggaran pendidikan yang seharusnya menyelamatkan masa depan, justru menjadi lahan bancakan.
Solusi: Belajar dari Kegagalan
Meski demikian, kita tidak boleh menyerah pada digitalisasi. Pendidikan berbasis teknologi tetap penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era kecerdasan buatan.