Setya Novanto Bebas : 'Drama' Benjol Bakpao dan Tabrak Tiang Listrik Hingga Bebas Bersyarat
Ia berperan dalam mengatur alokasi anggaran proyek ini di DPR RI bersama sejumlah pihak lain.
Di antaranya remisi pada Idul Fitri 2023, 2024 dan 2025.
Kemudian pada peringatan HUT ke-78 RI, Novanto juga mendapat potongan hukuman 90 hari pada Agustus 2023.
Perjalanan Kasus Setya Novanto Hingga Bebas Bersyarat
Kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto berawal dari nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin saat itu mengungkap adanya aliran uang korupsi proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang diduga kecipratan uang senilai 2,6 juta dollar AS.
Keterlibatan Setya Novanto dalam kasus ini menguat setelah namanya disebut dalam sidang.
Setya Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek.
Sementara sisanya, sebanyak 49 persen atau Rp 2,5 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Berdasarkan fakta persidangan tersebut, KPK pun menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada 17 Juli 2017.
Tak terima ditetapkan menjadi tersangka, Setya Novanto lantas melakukan upaya perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada 29 September 2017 hakim mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto dan menyatakan penetapan tersangka Novanto tidak sah karena tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KPK pun tak patah arang dan terus mengusut kasus Novanto serta kembali menetapkannya sebagai tersangka.
Novanto tak tinggal diam, ia kemudian kembali mengajukan praperadilan pada 10 November 2017.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI tak pernah memenuhi panggilan KPK dengan berbagai alasan , mulai dari sakit hingga meminta KPK menunggu proses praperadilan selesai.
KPK Telusuri isi Obrolan Gus Yaqut dari Hp Disita saat Penggeledahan Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dicegah ke Luar Negeri hingga Rumah Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Hp, Gus Yaqut Segera Tersangka? |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Kouta Haji dan Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut |
![]() |
---|
Rekam Jejak, Kontroversi dan Karir Politik Yaqut Adik Ketua PBNU, Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Haji |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, Eks Menag Yaqut dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.