Rumah Dirusaki OTK
Damai dengan Korban 3 Pelaku Rusaki Rumah Warga di Mamuju Dilepas, Wajib Perbaiki Rumah Korban
Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk para pemuda sekitar perumahan yang dipaksa para pelaku untuk mencari Wanita yang mereka cari.
Namun, perempuan tersebut mengaku uang belum masuk.
"Jadi diberikan nomor rekening oleh si perempuan itu yang nomor rekening temannya. Begitu dia transfer di tempat itu, dia perlihatkan sudah terkirim, perlihatkan sudah masuk. Tapi temannya ini tidak ada, keluar," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir.
"Tidak lama begitu, yang ketiga orang ini mau kembali, mau pulang ke kosnya juga, kemudian ditahan (oleh perempuan). Katanya pembayarannya belum masuk. Ini nomor temanku, rekeningnya. Akhirnya, dia bilang, saya ambil dulu HP nya," kata Herman, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Minggu sore.
Saat ketiga pemuda hendak mengambil ponsel kembali, terjadi kesalahpahaman.
Mereka mencari perempuan tersebut, namun malah mendatangi rumah Fatir.
"Mereka salah sasaran rumah yang berada di dekat kos tersebut," ujar Herman.
Dalam kondisi emosi, mereka merusak kaca jendela dan pintu rumah dengan menggunakan balok.
"Begitu temannya datang lagi, perempuannya lagi yang tidak ada lagi. Jadi ada miskomunikasi antara temannya sendiri dengan orang-orang itu. Tidak lama begitu, karena laki-laki yang ketiga laki-laki ini merasa emosi, dia carilah perempuan ini," ucap Herman.
Petugas piket Resmob Polresta Mamuju bersama Bhabinkamtibmas yang juga kerabat korban segera mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku.
Saat ini, polisi tengah memediasi kasus tersebut.
Jika upaya damai gagal, para pelaku terancam ditahan dan dijerat pasal pengrusakan.
Diberitakan sebelumnya, rumah eks Kepala Bidang Damkar Mamuju, Fatir di Perumahan Griya Cahaya Masannang 1, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat dirusak sekelompo orang, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Para pelaku telah diamankan tim Resmob Polresta Mamuju.
Hasil pemeriksaan polisi, aksi pengrusakan itu berawal persoalan pribadi pelaku dengan seorang perempuan diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ia pesan melalui jasa open BO (Booking Online).
Berdasarkan keterangan saksi, perempuan itu marah, setelah pelaku diduga membayar jasa kurang dari kesepakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Proses-didamaikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.