Berita Mamuju

Positif Narkoba, Sopir dan Kernet di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Razia Kendaraan Over Load

saat diminta menunjukkan surat kendaraan, pengemudi menunjukkan TNKB yang tidak sesuai dengan data di STNK.

Editor: Ilham Mulyawan
polda sulbar
Ditangkap Polisi Saat Razia - Dua pria masing-masing inisial IS (23) dan AMP (23), sopir dan kernet mobil ekspedisi ditangkap Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat di kawasan Lengke, Mamuju, Kamis malam (31/7/2025) lalu. Saat pemeriksaan keduanya positif narkoba 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dua pria masing-masing inisial IS (23) dan AMP (23), sopir dan kernet mobil ekspedisi ditangkap Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat di kawasan Lengke, Mamuju, Kamis malam (31/7/2025) lalu. 

Saat terjaring razia polisi, keduanya tiba-tiba mengamuk dan berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas, hingga mengundang perhatian warga sekitar. 

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Muhammad Sapri bersama anggota Briptu M. Yusuf, Briptu Jekson Tadung, dan Bripda Ibnu Ramadhana Hula. 

Baca juga: Gubernur Suhardi Duka Bakal Ubah Sistem Pembayaran TPP: Kinerja OPD Jadi Ukuran

Baca juga: Alumni SMAN 1 Kalukku Mamuju Pimpin Asosiasi Prodi Manajemen PTMA se-Indonesia

Awalnya, razia tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti kelengkapan surat-surat dan muatan berlebih. 

Sekira pukul 16.00 WITA, sebuah kendaraan roda empat jenis Granmax yang memuat barang melebihi kapasitas (overload) diberhentikan petugas untuk diperiksa. 

Namun, saat diminta menunjukkan surat kendaraan, pengemudi menunjukkan TNKB yang tidak sesuai dengan data di STNK. 

Saat itulah situasi berubah tak terkendali. 

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tersebut justru berteriak-teriak sambil berlari ke jalan raya, meninggalkan Pos PJR sambil berteriak 'tolong aparat memukul', serta merekam video petugas,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita Rizal mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan. 

Melihat tindakan tersebut, personel Sat PJR bersama warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pria itu kembali ke Pos PJR. 

Merasa ada yang tidak beres, petugas pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. 

Hasil tes urine mengonfirmasi kecurigaan petugas, keduanya positif menggunakan narkotika. 

Setelah proses pemeriksaan di Pos Sat PJR selesai, kedua pelanggar diserahkan ke Kasat Narkoba Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved