Polisi Lecehkan Kurir

Dinsos dan PPA Mamuju Tengah Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi

Ia diduga dilecehkan oleh oknum anggota polisi inisial Bripda S (25) di Kecamatan Tobadak.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PELECEHAN - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) beri pendampingan korban dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum anggota polisi.

Korban berinisial SR (23), seorang kurir perempuan.

Ia diduga dilecehkan oleh oknum anggota polisi inisial Bripda S (25) di Kecamatan Tobadak.

Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Polisi di Mateng Diduga Lecehkan Kurir Perempuan

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, menyatakan pihaknya memberikan pendampingan penuh hingga proses hukum tuntas.

“Kami akan mendampingi sampai hasil akhir,” ujar Nirwana saat ditemui di Mapolres Mateng, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut pendampingan dilakukan bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Mateng.

Pendampingan meliputi pengawalan.

Memastikan tidak ada intervensi selama proses hukum berjalan.

Korban saat ini masih dalam kondisi trauma.

Dinsos dan DP3AP2KB Mateng juga sedang menunggu jadwal pemeriksaan psikolog untuk membantu pemulihan mental korban.

“Kami berharap, jika terbukti bersalah, pelaku diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Nirwana.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Peristiwa dugaan pelecehan saat korban mengantar pesanan ke rumah pelaku, Bripda S, di Kecamatan Tobadak.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mateng.

Saat ini, kasus sedang dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satreskrim.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved