Mamasa

Polemik Nama Jalan di Mamasa, Jl. Ahmad Yani dan Jl. Emy Saelan Berubah, DPRD Pertanyakan Regulasi

Namun Alfredy mengaku telah menelusuri data - data terkait penamaan beberapa jalan di Mamasa itu

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
Istimewa
Dokumentasi dua jalan yang sudah diganti namanya di Mamasa, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar). Foto / Hamsah Sabir 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA -Nama Jalan Ahmad Yani dan Jalan Emy Saelan di Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, ternyata sudah di ganti.

Jl. Ahmad Yani jadi Jl. Tadibali dan Jl. Emy Saelan jadi Jl. Demmamusu'.

Penamaan jalan ini dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman.

Baca juga: Pencarian 2 Pekerja Jembatan Hilang di Mamuju Berlanjut, Diduga Jatuh dari Ketinggian 10 Meter

Baca juga: Dua Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian YD di Polman: Terancam 5 Tahun Penjara

"Dasar perubahan nama jalan itu apa ?. Nama jalan itu punya history sendiri," ungkap Arwin kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (29/07/2025).

Politisi Nasdem itu katakan, perubahan nama jalan akan menyulitkan masyarakat untuk ganti dokumen di dinas pencatatan sipil.

Seperti Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya.

"Ya tentu kita juga tanyakan regulasinya bagaimana," tanya Arwin.

Dikonfirmasi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Alfred, mengaku tak tahu soal perubahan nama tersebut.

"Saya kan baru masuk sebagai pelaksana tugas di Kadis Perhubungan Dinda, jadi sudah ada memang mi kayaknya saya masuk," ujar Alfredy saat dikonfirmasi via telepon baru - baru ini.

Alfredy katakan, saat ini masuk sebagai Plt Kadis Perhubungan, pihaknya tak temukan usulan perubahan nama jalan tersebut.

Namun Alfredy mengaku telah menelusuri data - data terkait penamaan beberapa jalan di Mamasa itu.

"Saya sementara cari datanya dan sudah saya tanya teman - teman di kantor untuk carikan, apakah sudah pernah kita dipanggil selalu tim pengkaji atau belum," katanya.

Menurut Alfredy, penamaan jalan itu jika sesuai regulasi harusnya sesuai dengan usulan dari masyarakat atau lembaga.

Adanya usulan lanjut Alfredy, akan jadi rujukan untuk dikaji oleh tim yang dibentuk di kabupaten.

"Tim penamaan jalan itu harus dibentuk oleh Pemda dari lintas dinas," jelas Alfredy.

Ditanya kata Alfredy, Dinas PU, Pencatatan Sipil, Bappeda dan juga Dinas Perhubungan," tutur Freddy.

Di dinas PU kata dia, berwenang dalam hal tehnis tata ruang dan infrastruktur.

"Penamaan jalan itu masing - masing ada tingkatan jalan, ada jalan nasional, jalan kabupaten," katanya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan dari pihak dinas penataan ruang Kabupaten Mamasa.

Pihak Pemda Mamasa, juga belum memberikan keterangan terkait nama jalan yang diganti itu.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved