Kekerasan Anak
Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Mateng Mayoritas dari Lingkar Keluarga
Ia juga mencatat empat kasus pernikahan dini, dengan usia korban di bawah 18 tahun.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mencatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Juli 2025.
Kepala P3AP2KB Mateng, Hj. Nahda, merinci, kasus kekerasan terdiri dari 14 kasus kekerasan fisik dan 16 kasus kekerasan seksual.
“Untuk kekerasan fisik, mayoritas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dilakukan suami terhadap istri,” ujar Nahda saat ditemui di kantornya, Desa Tobadak, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Oknum Kadis di Sulbar Tersangka Dugaan Kekerasan pada Anak Kandung
Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Seperti ayah kandung, ayah tiri, saudara kandung, hingga teman sebaya.
Ia juga mencatat empat kasus pernikahan dini, dengan usia korban di bawah 18 tahun.
Termasuk satu kasus pada anak berusia 14 tahun.
“Penyebab pernikahan dini umumnya karena kehamilan di luar nikah atau hubungan seksual di bawah umur,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, P3AP2KB Mateng mendorong pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024.
Sejumlah desa seperti Mahahe, Karossa, dan Topoyo telah masuk dalam program ini.
Selain itu, pihaknya aktif melakukan edukasi penolakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang digelar di sekolah, puskesmas, rumah ibadah, serta kelompok-kelompok masyarakat.
“Edukasi ini penting agar masyarakat paham dan berani melapor saat melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Nahda.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hj-Nahda-Kepala-Dinas-P3AP2KB-Mateng-saat-ditemui-di-ruang-kerjanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.