Kasus Pencabulan
Unjuk Rasa, Massa IMM Desak Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Pencabulan Gadis Disabilitas di Polman
Massa aksi menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pemerkosaan anak dibawah umur oleh delapan orang pria.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Massa aksi dari IMM Cabang Polman saat menyampaikan orasi tuntutan di depan Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (28/7/2025). Dok Fahrun.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengejar tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis disabilitas inisial TA (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/7/2025.
Tiga identitas pelaku jadi buron ini telah dikantongi polisi, kini dalam pencarian Unit Resmob Satreskrim Polres Polman.
Mereka merupakan kawanan lima pelaku ikut memperkosa korban TA secara bergiliran.
Polisi menyebut ada delapan pelaku, lima diantaranya telah ditangkap, tiga menjadi buron.
Ada dua Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pemerkosaan ini, yakni Polewali dan Campalagian.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kasus Pencabulan
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
![]() |
---|
Pria di Polman Tersangka Pencabulan Anak Terancam 15 Tahun Penjara, 2 Korban Keponakan Kakak Adik |
![]() |
---|
JPU Ajukan Banding Vonis Rendah ASN Polman Kasus Pencabulan Anak, Tuntutan 12 Tahun Vonis 1 Tahun |
![]() |
---|
2 Tahun Buron Kasus Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun, Firman Ditangkap di Kos-kosan Kota Polman |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak Sambungnya Terancam Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.