Kasus Pencabulan

Unjuk Rasa, Massa IMM Desak Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Pencabulan Gadis Disabilitas di Polman

Massa aksi menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pemerkosaan anak dibawah umur oleh delapan orang pria.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Massa aksi dari IMM Cabang Polman saat menyampaikan orasi tuntutan di depan Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (28/7/2025). Dok Fahrun. 

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengejar tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis disabilitas inisial TA (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/7/2025.

Tiga identitas pelaku jadi buron ini telah dikantongi polisi, kini dalam pencarian Unit Resmob Satreskrim Polres Polman.

Mereka merupakan kawanan lima pelaku ikut memperkosa korban TA secara bergiliran.

Polisi menyebut ada delapan pelaku, lima diantaranya telah ditangkap, tiga menjadi buron.

Ada dua Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pemerkosaan ini, yakni Polewali dan Campalagian.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved