Berita Mamuju

Pengendara Khawatir dengan Jembatan di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Struktur Bergeser

Papan peringatan bertuliskan “Kendaraan di atas 8 ton dilarang melintas” terpasang di ujung jembatan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
JEMBATAN RUSAK - Kondisi jembatan Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kian memprihatikan, Senin (28/7/2025). Struktur jembatan tampak bergeser sebabkan bagian tengah melengkung. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kondisi jembatan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kian memprihatinkan.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (28/7/2025), struktur jembatan tampak tidak lagi lurus sempurna.

Bagian tengah terlihat melengkung ke bawah.

Meski demikian, kendaraan roda dua dan empat masih terus melintas.

Baca juga: Postingan Wagub Sulbar Sebut Bandar Narkoba Dekat Jembatan Tinambung Viral, Warga: Sering Didengar

Jalur ini merupakan akses vital di Kota Mamuju.

Beberapa pengendara tampak memperlambat laju kendaraan saat melintasi.

Papan peringatan bertuliskan “Kendaraan di atas 8 ton dilarang melintas” terpasang di ujung jembatan.

Amirullah (34), salah satu pengendara, mengaku cemas setiap kali melewati jembatan itu.

"Setiap lewat rasanya was-was," ujar Amirullah kepada Tribun-Sulbar.com.

Dia mengaku sudah beberapa minggu perhatikan kondisi jembatan itu.

Ia berharap ada perbaikan segera dari pemerintah.

"Jembatan ini ramai kendaraan. Jangan sampai tunggu roboh baru diperbaiki," tambahnya.

Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Mamuju, Ricky, saat dikonfimasi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal.

"Sejak 17 Juli lalu, kami sudah menyurat ke Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatas tonase dan dimensi," kata Ricky saat ditemui di kantor Dinas PUPR Mamuju.

Perbaikan total, kata dia, menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025.

Dalam usulan proyek tersebut, jembatan Karema menjadi salah satu prioritas.

"Anggaran yang diajukan sebesar Rp18 miliar, dengan desain lebar 7 meter dan panjang 60 meter. Rangka jembatan akan menggunakan baja tipe A," jelas Ricky.

Ia menambahkan, proyek ini diusulkan melalui skema Inpres, di mana daerah mengajukan rencana, dan pendanaannya ditanggung oleh APBN.

"Semoga segera terealisasi," tutupnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved