Selasa, 14 April 2026

20 Kades di Lahat Terjaring OTT, Diduga Setor Dana Desa ke Oknum Aparat

Saat ini para kades dan satu camat kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto 20 Kades di Lahat  Terjaring  OTT, Diduga Setor Dana Desa ke Oknum Aparat
Istimewa
KOLASE FOTO- Sejumlah kades di Sumsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat hadir di acara rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM- Kejakasaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), mengamankan 23 perangkat desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumsel.

Para kades itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat hadir di acara rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). 

Masing-masing perangkat desa ini diduga menyetor uang masing-masing Rp 7 juta.

Baca juga: Cerita Rae Lil Black: Eks Bintang Film Dewasa yang Akhirnya Mantap Masuk Islam

Baca juga: Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa

Aliran dana desa itu diduga diterima oleh oknum penegak hukum.

Saat ini para kades dan satu camat kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, mengungkapkan masing-masing kepala desa diminta menyetor uang sebesar Rp7 juta.

Dana yang disetor bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang masuk dalam kategori keuangan negara.

Kejati Sumsel saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap alur dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum penegak hukum.

Pihaknya juga sedang mendalami apakah praktik seperti ini pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Proses pendalaman terhadap dugaan ini masih terus berlangsung,” kata Adhryansah, Jumat (26/7/2025).

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar aktif meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa.

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi daerah lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa,” tegas Adhryansah.

Kronologi OTT

Kejadian ini bermula dari adanya undangan pertemuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore.

Sebanyak 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung hadir dalam pertemuan itu dengan membawa uang masing-masing Rp7 juta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved