20 Kades di Lahat Terjaring OTT, Diduga Setor Dana Desa ke Oknum Aparat
Saat ini para kades dan satu camat kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/saat-hadir-di-acara-rapat-persiapan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM- Kejakasaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), mengamankan 23 perangkat desa di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Sumsel.
Para kades itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat hadir di acara rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025).
Masing-masing perangkat desa ini diduga menyetor uang masing-masing Rp 7 juta.
Baca juga: Cerita Rae Lil Black: Eks Bintang Film Dewasa yang Akhirnya Mantap Masuk Islam
Baca juga: Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa
Aliran dana desa itu diduga diterima oleh oknum penegak hukum.
Saat ini para kades dan satu camat kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sumsel.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, mengungkapkan masing-masing kepala desa diminta menyetor uang sebesar Rp7 juta.
Dana yang disetor bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang masuk dalam kategori keuangan negara.
Kejati Sumsel saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap alur dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum penegak hukum.
Pihaknya juga sedang mendalami apakah praktik seperti ini pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Proses pendalaman terhadap dugaan ini masih terus berlangsung,” kata Adhryansah, Jumat (26/7/2025).
Ia juga mengimbau seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar aktif meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa.
“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi daerah lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa,” tegas Adhryansah.
Kronologi OTT
Kejadian ini bermula dari adanya undangan pertemuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore.
Sebanyak 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung hadir dalam pertemuan itu dengan membawa uang masing-masing Rp7 juta.
| BREAKING NEWS : Kades Tanambuah DPO Korupsi Rp574 Juta Dikabarkan Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi 574 Juta dan Buronan Polisi, Kades Tanambuah Terancam Dipecat |
|
|---|
| Modus Izin Salat Jumat, Kades Tanambuah Korupsi Rp 574 Juta Kabur dari Polisi, Kini DPO |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Korupsi, Kades Tanambuah & Eks Kades Tanetepao Mangkir Panggilan Polisi |
|
|---|
| PNS di Way Kanan Ditangkap Kejati Sumsel, Nekat Nyamar Jadi Jaksa, Modus Nego Kasus Korupsi |
|
|---|