Dana Desa Dicuri

Dana Desa Rp 388 Juta Hilang, Kantor Desa Tapandullu Mamuju Disegel, Warga Minta Pj Kades Dicopot

Tokoh masyarakat Tapandullu, Haris, menyebut Pj Kepala Desa, Jumardin, telah lalai

Editor: Abd Rahman
Istimewa
DISEGEL- Aktivitas di Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, lumpuh total setelah warga menyegel kantor tersebut pada Selasa (22/7/2025). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas hilangnya dana desa sebesar Rp 388 juta yang hingga kini belum jelas pelakunya. 

Hal ini menyusul laporan hilangnya dana desa senilai Rp388 juta.

Syarifuddin menjelaskan bahwa kasus raibnya dana desa tersebut hingga kini masih dalam penanganan Polda Sulawesi Barat. 

Ia mengaku telah memanggil langsung Pj Kepala Desa Tapandullu untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini.

“Saya sudah ketemu langsung, saya panggil ke kantor, saya tanya sejauh mana perkembangannya. Tapi dia belum bisa menyampaikan banyak karena masih ditangani Polda,” ujar Syarifuddin saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2025).

Terkait solusi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tersalurkan akibat dana yang hilang tersebut, Syarifuddin menyebut bahwa belum ada kejelasan dari pihak desa. 

Namun, ia berharap agar segera ditemukan jalan keluar demi memenuhi hak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Waktu saya tanya, belum ada penyampaian soal solusi BLT. Tapi harusnya dicarikan jalan karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarifuddin menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan dana desa. 

Ia menilai kejadian hilangnya dana ini merupakan kelalaian yang harus menjadi pelajaran berharga bagi kepala desa lainnya.

“Ini uang negara. Kalau mencairkan dana, jangan sendiri. Harus didampingi orang yang bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggal di kendaraan, itu rawan,” tegasnya.

Ia mengingatkan akan pentingnya prosedur keamanan dalam setiap pencairan dan pengelolaan dana publik.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Pj Kepala Desa Tapandullu akan dicopot dari jabatannya, Syarifuddin tidak menampik hal tersebut.

“Bisa saja. Kita tetap menghargai aturan yang berlaku. Tapi sekarang kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polda,” kata Syarifuddin,

Ia  menegaskan bahwa keputusan final akan didasarkan pada hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved