Dana Desa Dicuri

Dana Desa Rp 388 Juta Hilang, Kantor Desa Tapandullu Mamuju Disegel, Warga Minta Pj Kades Dicopot

Tokoh masyarakat Tapandullu, Haris, menyebut Pj Kepala Desa, Jumardin, telah lalai

Editor: Abd Rahman
Istimewa
DISEGEL- Aktivitas di Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, lumpuh total setelah warga menyegel kantor tersebut pada Selasa (22/7/2025). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas hilangnya dana desa sebesar Rp 388 juta yang hingga kini belum jelas pelakunya. 

Diketahui, dana desa sebesar Rp 338 juta dilaporkan hilang saat disimpan di dalam mobil pada Senin 16 Juni 2025 lalu.

Dana desa itu sejatinya akan disalurkan kepada warga penerima bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 29 keluarga penerima manfaat.

Setiap keluarga dijadwalkan menerima Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total Rp 1,8 juta per keluarga. 

Jumardin bahkan telah menghubungi para penerima BLT untuk memberitahukan jadwal penyaluran bantuan tersebut.

Namun penyaluran BLT itu terpaksa tertunda, karena dana ratusan juta itu raib dicuri dari dalam mobil.

Jumardin mengaku dana tersebut rencananya akan disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, serta honor kader desa.

"Uangnya baru saja ditarik dari bank dan disimpan di mobil karena keesokan harinya akan dibagikan. Saya juga sudah hubungi para penerima," kata Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju kala itu.

Belum Ada Tersangka : 

Meski kasus ini sudah berada ditahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi masih mendalami peran dan keterangan dari beberapa saksi yang saat ini dilakukan pemeriksaan.

"Kami belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi jadi tersangka, tapi penyidikan berjalan intensif dan transparan," jelas Kompol Recky.

Sekedar informasi, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Singkatnya, penyidikan adalah tahap awal dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum (biasanya polisi) mengumpulkan informasi, bukti, dan keterangan untuk memastikan apakah suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atasnya.

Pj Desa Tapandullu Berpotensi Dicopot :

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, membuka kemungkinan pencopotan Jumardin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved