Dana Desa Dicuri
Dana Desa Rp 388 Juta Hilang, Kantor Desa Tapandullu Mamuju Disegel, Warga Minta Pj Kades Dicopot
Tokoh masyarakat Tapandullu, Haris, menyebut Pj Kepala Desa, Jumardin, telah lalai
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel warga.
Hal ini buntut hilangnya dana desa Rp 388 juta.
Warga merasa kesal karena kejadian itu, membuat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tersalurkan ke masyarakat penerima.
Penyegelan kantor desa itu membuat layanan administrasi dialihkan.
Baca juga: Bupati Pasangkayu Puji Lomba Senam Kreasi Sehat PPK: Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Baca juga: Massa AMARAH Geruduk Polresta Mamuju, Tuntut Oknum Anggota DPRD Mamuju Ditangkap
Tokoh masyarakat Tapandullu, Haris, menyebut Pj Kepala Desa, Jumardin, telah lalai.
Menurutnya, kelalaian tersebut mengakibatkan bantuan langsung tunai (BLT) tak tersalurkan dan pembangunan desa terhenti.
Warga mendesak Pj Kepala Desa segera mengganti kerugian dan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami hanya minta Pj Kepala Desa mengganti uang itu dan mundur. Kalau persoalan ini tidak selesai, maka kantor desa akan terus disegel," ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Tapandullu, Rabu (23/7/2025).
Haris menegaskan selama tuntutan belum dipenuhi, penyegelan kantor desa akan terus dilakukan.
Meskipun kantor desa disegel, pelayanan administrasi tetap berlangsung dengan mengalihkan aktivitas ke rumah sekretaris desa.
Polisi Periksa Saksi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, sudah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus hilangnya dana desa Tapandullu senilai Rp 388 juta.
Dari 11 saksi diperiksa ada di antaranya saksi ahli dan juga Pj Kepala Desa Jumardin juga diperiksa.
Selain saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti seperi rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi hingga dokumen.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulbar Kompol Recky Wijaya mengatakan, jumlah saksi diperiksa dipastikan akan terus bertambah, karena kasus ini sudah sampai ditahap penyidikan.
"Bukti-bukti sudah kami kumpulkan termasuk CCTV, keterangan saksi-saksi, dan surat laporan," ujar Recky di ruang kerjanya di Polda Sulbar, Senin (21/7/2025).
Diketahui, dana desa sebesar Rp 338 juta dilaporkan hilang saat disimpan di dalam mobil pada Senin 16 Juni 2025 lalu.
Dana desa itu sejatinya akan disalurkan kepada warga penerima bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 29 keluarga penerima manfaat.
Setiap keluarga dijadwalkan menerima Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total Rp 1,8 juta per keluarga.
Jumardin bahkan telah menghubungi para penerima BLT untuk memberitahukan jadwal penyaluran bantuan tersebut.
Namun penyaluran BLT itu terpaksa tertunda, karena dana ratusan juta itu raib dicuri dari dalam mobil.
Jumardin mengaku dana tersebut rencananya akan disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, serta honor kader desa.
"Uangnya baru saja ditarik dari bank dan disimpan di mobil karena keesokan harinya akan dibagikan. Saya juga sudah hubungi para penerima," kata Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju kala itu.
Belum Ada Tersangka :
Meski kasus ini sudah berada ditahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi masih mendalami peran dan keterangan dari beberapa saksi yang saat ini dilakukan pemeriksaan.
"Kami belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi jadi tersangka, tapi penyidikan berjalan intensif dan transparan," jelas Kompol Recky.
Sekedar informasi, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Singkatnya, penyidikan adalah tahap awal dalam proses hukum pidana di mana aparat penegak hukum (biasanya polisi) mengumpulkan informasi, bukti, dan keterangan untuk memastikan apakah suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atasnya.
Pj Desa Tapandullu Berpotensi Dicopot :
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, membuka kemungkinan pencopotan Jumardin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro.
Hal ini menyusul laporan hilangnya dana desa senilai Rp388 juta.
Syarifuddin menjelaskan bahwa kasus raibnya dana desa tersebut hingga kini masih dalam penanganan Polda Sulawesi Barat.
Ia mengaku telah memanggil langsung Pj Kepala Desa Tapandullu untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini.
“Saya sudah ketemu langsung, saya panggil ke kantor, saya tanya sejauh mana perkembangannya. Tapi dia belum bisa menyampaikan banyak karena masih ditangani Polda,” ujar Syarifuddin saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2025).
Terkait solusi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tersalurkan akibat dana yang hilang tersebut, Syarifuddin menyebut bahwa belum ada kejelasan dari pihak desa.
Namun, ia berharap agar segera ditemukan jalan keluar demi memenuhi hak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
“Waktu saya tanya, belum ada penyampaian soal solusi BLT. Tapi harusnya dicarikan jalan karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan dana desa.
Ia menilai kejadian hilangnya dana ini merupakan kelalaian yang harus menjadi pelajaran berharga bagi kepala desa lainnya.
“Ini uang negara. Kalau mencairkan dana, jangan sendiri. Harus didampingi orang yang bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggal di kendaraan, itu rawan,” tegasnya.
Ia mengingatkan akan pentingnya prosedur keamanan dalam setiap pencairan dan pengelolaan dana publik.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Pj Kepala Desa Tapandullu akan dicopot dari jabatannya, Syarifuddin tidak menampik hal tersebut.
“Bisa saja. Kita tetap menghargai aturan yang berlaku. Tapi sekarang kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polda,” kata Syarifuddin,
Ia menegaskan bahwa keputusan final akan didasarkan pada hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.(*)
Dana Desa Hilang
Dana Desa Dicuri
kantor desa disegel warga
Tapandullu
Kantor Desa Tapandullu
Polda Sulbar
2 Bulan Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta Hilang Pelaku Belum Ditangkap, Polisi Sulit Baca CCTV |
![]() |
---|
Tanggapi Tuntutan Warga, Bupati Mamuju Sebut Pj Kades Tapandullu Teledor |
![]() |
---|
BPD Desa Tapandullu: Pj Kades Diganti, Segel Kantor Desa Dibuka |
![]() |
---|
Pj Kades Tappandulu Mamuju Terancam Dicopot, Selain Dana Desa Hilang Warga Soroti Proyek Bermasalah |
![]() |
---|
Kantor Desa Tapandullu Mamuju Tetap Disegel, Sampai Pj Kades Jumardin Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.