Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Polda, Bahas Keanggotaan MKN Wilayah

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Polda Sulawesi Barat.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
KOORDINASI - Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Selasa (16/7/2025). Koordinasi tersebut membahas Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat dari unsur ahli, menyusul terjadinya mutasi pada anggota sebelumnya. 

TRIBUN-SULBAR.COM – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Bidang Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Selasa (16/7/2025).

Koordinasi tersebut membahas Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat dari unsur ahli, menyusul terjadinya mutasi pada anggota sebelumnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Mantapkan Agenda Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-80

Kepala Bidang AHU, Wardi, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan kelengkapan unsur keanggotaan dalam struktur MKNW, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum.

“Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan tugas majelis dalam melaksanakan proses pemeriksaan dan pertimbangan terhadap notaris secara optimal,” ujar Wardi.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Polda Sulawesi Barat.

Wardi menekankan pentingnya keterlibatan unsur ahli dari kalangan penegak hukum dalam keanggotaan MKNW.

Baca juga: Wujud Nyata Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Hingga ke Tingkat Desa

“Hal ini guna menjamin proses pemeriksaan terhadap notaris berlangsung secara objektif, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai hasil koordinasi, Bidang Hukum Polda Sulbar akan segera menyampaikan nama calon PAW unsur ahli secara resmi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar.

Nama tersebut nantinya akan diproses melalui mekanisme internal MKNW dan disahkan oleh Kementerian Hukum.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved