Bansos

Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2025, Begini Cara Mengecek Status Penerima

Namun sebagaian penerima, masih bingung atau mengalami kendala saat ingin melihat statusnya sebagai penerima

Editor: Abd Rahman
Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi Cek penerima bantuan sosial (bansos) 

TRIBUN-SULBAR.COM- Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan tahap ke tiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Juli 2025.

Namun sebagaian penerima, masih bingung atau mengalami kendala saat ingin melihat statusnya sebagai penerima.

Jika Anda masih bingung Tribun-Sulbar.com, akan memberikan tips atau cara mengecek status sebagai penerima bansos.

Baca juga: Segara Pensiun, Kadis DLH Mamasa Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia HUT RI Ke 80 Tahun

Baca juga: Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Polman

Cara Cek Status Pencairan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima dan status pencairan bansos, silakan cek melalui laman resmi Kemensos. 

Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data alamat Anda: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama penerima bansos yang sesuai.

Ketik huruf kode yang muncul pada kolom yang tersedia.

Klik "Cari data".

Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.

Syarat Penerima
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.

Bukan TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Berikut rincian besaran dana bansos yang akan diterima:

BPNT: 

Setiap KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan, yang akan diberikan sekaligus.

PKH: 

Besaran bantuan PKH bervariasi per kategori dan dicairkan setiap tahap (per tiga bulan):

Ibu hamil: 

Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).

Anak usia dini (0–6 tahun): 

Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).

Siswa SD/sederajat:

 Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun).

Siswa SMP/sederajat:

 Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun).

Siswa SMA/sederajat: 

Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun).

Penyandang disabilitas berat:

 Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).

Lansia 60 tahun ke atas:

 Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).

Semoga penyaluran bansos ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved