Mamuju Tengah
Takut Kena Tilang Polisi, Sopir Truk di Mamuju Tengah Terpaksa Menepi di Kios-kios Warga
Bahkan beberapa kendaraan lainnya terpantau putar balik setelah mengetahui ada razia kendaraan di lokasi tersebut
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah pengemudi truk di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menghindari razia kendaraan dalam operasi patuh Marano 2025 Polres Mamuju Tengah.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (16/7/2025), truk-truk ekspedisi ini memilih berhenti di kios-kios milik warga untuk menghindari razia polisi.
Terlihat, mereka berhenti di kios pinggir jalan sekitar 100 meter dari lokasi razia di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo.
Baca juga: Kios Dibongkar Mandiri, Pedagang Pasar Lama Topoyo Selamatkan Material Bangunan
Baca juga: Pemuda Tanangan Majene Ditangkap Bawa Sabu, Sempat Buang Barang Bukti saat Dikejar Polisi
Mereka lebih memilih menunggu razia selesai, ketimbang melanjutkan perjalanannya.
Bahkan beberapa kendaraan lainnya terpantau putar balik setelah mengetahui ada razia kendaraan di lokasi tersebut.
Seorang supir yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia takut melanjutkan perjalanannya dikarenakan takut ditilang.
Sehingga, dirinya bersama rekan-rekan supir lainnya memilih berhenti sekaligus beristirahat di kios milik warga.
"Sekitar dua jam mka disini berhenti, takutnya kena tilang sama Pak Polisi," akunya.
Belum diketahui pasti, penyebab ia takut melanjutkan perjalanannya, karena ketika ditanya oleh Tribun-Sulbar.com, dirinya enggan memberitahu.
Sementara itu, pengendara motor bernama Bahri mengaku memilih putar balik saat hendak menuju ke arah Utara, Desa Salupangkang dikarenakan dirinya lupa membawa SIM dan STNK.
"Saya mau kerumah Tante, jadi saya pikir tidak perlu bawa SIM dan STNK ternyata ada razia, makanya saya putar balik saja Pak," jelasnya.
"Mungkin, setelah ambil SIM dan STNK di rumah saya kembali lagi kesini," kuncinya.
Informasi tambahan, operasi pekat Marano 2025 Polres Mateng akan berlangsung selama 14 hari.
Dimulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025 mendatang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ
razia polisi
Operasi Marano 2025
Mamuju Tengah
Sulawesi Barat
Tilang
Polres Mamuju Tengah
Pelanggaran Lalu Lintas
Petani Pisang di Topoyo Terancam Gagal Panen, Tanaman Diserang Penyakit Darah |
![]() |
---|
Warga Desak Perbaikan Jalan Poros Bayor Mateng, Dana Rp200 Juta Diminta Segera Digunakan |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pasokan Ikan Laut di Pasar Topoyo Langka, Ibu Rumah Tangga Terpaksa Beli Tempe |
![]() |
---|
Progres Pembangunan Bendungan Budong-budong di Mamuju Tengah Capai 62 Persen |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mateng Kawal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Bendungan Budong-budong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.