Sandeq Heritage Festival 2024

Segini Rincian Utang Sandeq Heritage Festival 2024, Ridwan Kecewa Usai Bertemu Gubernur Sulbar SDK

Ia pun memberi batas waktu hingga Agustus 2025 bagi Pemprov Sulbar untuk menyelesaikan pembayaran.

Editor: Nurhadi Hasbi
Ridwan
Ketua Komunitas Bahari Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin, mendatangi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di kediamannya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Selasa malam (15/7/2025). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menagih sisa utang Pemerintah Provinsi Sulbar terkait pelaksanaan Sandeq Heritage Festival 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ketua Komunitas Bahari Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin, mendatangi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di kediamannya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Selasa malam (15/7/2025).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menagih sisa utang Pemerintah Provinsi Sulbar terkait pelaksanaan Sandeq Heritage Festival 2024.

Menurut Ridwan hingga kini belum dilunasi.

Baca juga: Ridwan Tagih Utang Sandeq Rp 290 Juta ke Pemprov Sulbar, Ancam Somasi Jika Tak Dibayar Agustus

Baca juga: Honor Awak Kapal Pattonda Sandeq Race 2024 Belum Dibayarkan, Pemprov Sulbar Diminta Segera Lunasi

“Total keseluruhan utang yang belum dibayar sebesar Rp 290 juta. Saya sudah beberapa kali menagih, tapi belum ada kejelasan,” ujar Ridwan saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Rabu (16/7/2025).

Adapun rincian utang tersebut sebagai berikut:

Sewa 47 kapal pengantar: Rp 235 juta

Honor juri: Rp 500 ribu

Pembuatan bendera hadiah: Rp 3 juta

Ganti rugi drone yang rusak: Rp 10 juta

Insentif tim laut: Rp 41,5 juta

Total: Rp 290 juta

Menurut Ridwan, dana kegiatan Sandeq Heritage Festival 2024 yang berjumlah Rp 1,3 miliar telah dikelola secara transparan melalui rekening organisasi berbadan hukum.

“Kalau mau diaudit, bisa. Kami terbuka. Tapi sekarang Passandeq menunggu hak mereka. Bahkan, saya sudah dapat ancaman, rumah baca saya diancam dibakar,” ungkapnya.

Ia pun memberi batas waktu hingga Agustus 2025 bagi Pemprov Sulbar untuk menyelesaikan pembayaran.

Jika tidak, ia menyatakan siap mengambil jalur hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved