Berita Sulbar
Mulai 2026, BPKPD Sulbar Akan Dipecah Jadi Dua OPD: Bapenda dan BPKAD
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menjelaskan langkah ini merupakan hasil evaluasi terhadap beban kerja dan kebutuhan daerah
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Struktur organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun 2026.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar akan dipecah menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) terpisah.
Selain itu, enam OPD turut digabungkan. Dari total 35 tersisa hanya 29 unit saja.
Baca juga: Raih Berkah dan Ketenangan Hati dengan Salat Duha: Panduan Lengkap Beserta Keutamaannya
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Mantapkan Agenda Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-80
Perubahan ini merupakan bagian dari Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disahkan oleh DPRD Sulbar dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menjelaskan langkah ini merupakan hasil evaluasi terhadap beban kerja dan kebutuhan daerah.
“BPKPD akan dipecah menjadi dua OPD, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tipe B yang fokus pada fungsi pemungutan dan pengelolaan pendapatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tipe B yang menyelenggarakan fungsi penunjang keuangan dan pengelolaan aset,” jelas Syamsul.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar ini menegaskan pentingnya dukungan anggaran dan sumber daya manusia agar dua OPD baru ini dapat berjalan optimal.
“Dukungan anggaran, struktur, dan SDM perlu disiapkan sejak sekarang, dan harus dipastikan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.
Pembentukan dua OPD ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, transparansi keuangan daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Barat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Perampingan OPD
Pemprov Sulbar
Sulawesi Barat
Syamsul Samad
Gubernur Sulbar SDK
Gubernur Suhardi Duka
Pimpinan DPRD Sulbar
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.