Koruptor Muda Indonesia

Wanita Cantik Asal Kalimantan Ini Dijuluki Koruptor Termuda di Indonesia yang Ditangkap KPK

Afifah ditetapkan sebagai tersangka bersama Abdul Gafur karena diduga menerima dan menyimpan uang hasil suap sebesar Rp447 juta.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
KORUPTOR TERMUDA - Nur Afifah Balqis, koruptor termuda yang ditangkap KPK. Bilqis adalah politisi Demokrat Kalimantan Timur, ditangkap bersama bupati PPU. 

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini terseret dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Ia kabur ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap di Kolombia.

Nazaruddin divonis total 13 tahun penjara, setelah dua kali dijerat kasus korupsi dan pencucian uang.

Namanya menjadi sorotan karena keterlibatannya membongkar jaringan korupsi elite di parlemen.

2. M Syahrial (Usia 33 tahun)

Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, ini pernah tercatat sebagai wali kota termuda se-Indonesia oleh MURI.

Namun, pada 2021 ia ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK terkait lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Syahrial terbukti menyuap penyidik KPK senilai Rp1,6 miliar untuk mengamankan kasusnya.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

3. Angelina Sondakh (Usia 35 tahun)

Mantan Puteri Indonesia 2001 sekaligus politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh terlibat dalam kasus suap anggaran proyek Wisma Atlet Palembang.

Pada 2012, ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Publik sempat terkejut karena ia dikenal sebagai figur publik yang bersih dan cerdas.

4. Zumi Zola (Usia 38 tahun)

Mantan Gubernur Jambi dan aktor sinetron ini terjerat kasus suap RAPBD Provinsi Jambi serta gratifikasi proyek infrastruktur.

Pada 2018, Zumi Zola dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved