Janda Muda
Satu Desa di Mamuju Sulbar Ada 94 Pasangan Cerai, Pj Kades Sebut Banyak Nikah Dini
Faisal mengungkapkan, pernikahan yang dilakukan tanpa kematangan emosional dan ekonomi berujung pada perceraian.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Secara umum, angka perkawinan anak di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga masih tergolong tinggi.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulbar menunjukkan, selama Januari hingga Mei 2023 tercatat 1.347 kasus perkawinan anak usia 15–19 tahun.
Angka ini menempatkan Sulbar di atas rata-rata nasional.
Persentase perkawinan anak di Sulbar mencapai 17,71 persen, jauh di atas angka nasional yang hanya sekitar 9 persen.
Tren ini bahkan meningkat dibanding tahun 2022 yang berada di angka 11,7 persen.
63 Pasutri Ajukan Permohonan Perceraian ke Pengadilan Agama Mamuju Dalam 16 Hari
Pengadilan Agama Kelas IB Mamuju menerima 63 permohonan perceraian sepanjang Januari 2025.
Panitera Pengadilan Agama Mamuju M Fauzan menjelaskan, dari 63 permohonan perceraian terdiri dari 17 cerai talak dan 46 cerai gugat.
"Cerai talak diajukan oleh suami, cerai gugat diajukan oleh istri," jelas Fauzan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama, Kamis (16/1/2025) siang.
Fauzan mengungkapkan beberapa faktor tinggi permohonan, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Penyebab perceraian peling sering masalah ekonomi dan munculnya orang ketiga menimbulkan pertengkaran," ujar Fauzan.
Dikatakan, rata-rata ajukan permohonan perceraian 30 sampai 45 tahun.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Habiskan Biaya Rp100 Juta, Tim Sandeq Cahaya Zikir Bidik Juara Umum Sandeq Silumba 2025 |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek |
![]() |
---|
71 Paskibra Mateng Dijanjikan Honor Rp900 Ribu dan Studi Wisata, Anggaranya Baru Diusulkan |
![]() |
---|
Jajaran Bapperida Sulbar Ukur Kompetensi Digital, Darwis Sebut Upaya Perkuat Digital Birokrasi |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Majene Bekuk Empat Tersangka Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.