Janda Muda

Satu Desa di Mamuju Sulbar Ada 94 Pasangan Cerai, Pj Kades Sebut Banyak Nikah Dini

Faisal mengungkapkan, pernikahan yang dilakukan tanpa kematangan emosional dan ekonomi berujung pada perceraian. 

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Foto Diolah oleh AI Canva
JANDA MADA - Ilustrasi janda muda di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Pj Kepala Desa Faisal Jumalang menyebut janda di desa berjumlah 94 orang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mencatat lonjakan angka perceraian.

Kondisi tersebut cukup memprihatinkan. 

Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 94 pasangan di desa tersebut cerai, sehingga ada 94 wanita menyandang status janda.

Penyebab janda sebagian besar masih berusia muda.

Baca juga: Gaya Pacaran Bebas Faktor Utama Tingginya Pernikahan Dini di Kabupaten Pasangkayu

Penjabat Kepala Desa Batu Pannu, Faisal Jumalang, menyebut, tingginya angka janda tak lepas dari maraknya praktik pernikahan dini di masyarakat.

“Iya, janda di sini ada 94 orang. Sebagian besar usianya masih di bawah 20 tahun,” ujarnya saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (10/7/2025).

Faisal mengungkapkan, pernikahan yang dilakukan tanpa kematangan emosional dan ekonomi berujung pada perceraian. 

Hal ini menjadi perhatian serius karena turut berdampak pada aspek sosial dan kesehatan masyarakat.

Salah satu dampak nyata yang kini dihadapi adalah kasus stunting pada anak-anak. 

Kata Faisal, Desa Batu Pannu, saat ini tercatat 64 anak terdeteksi stunting.

Kondisi itu disebut turut dipengaruhi oleh kondisi rumah tangga yang tidak stabil dan usia ibu yang masih sangat muda saat melahirkan.

“Makanya kami sudah melarang imam masjid menikahkan pasangan di bawah umur. Ini untuk memutus siklus pernikahan dini berujung perceraian,” kata Faisal.

Sebagai upaya pembenahan administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan sah, Pemdes Batu Pannu berencana menggelar pernikahan massal pada Oktober mendatang. 

Dalam kegiatan itu, pasangan yang sebelumnya menikah secara siri akan dinikahkan secara resmi agar memiliki dokumen pernikahan sah secara negara.

Fenomena pernikahan anak tak hanya terjadi di Desa Batu Pannu. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved