Berita Polman

Pria di Polman Dihajar Warga Usai Curi Buah Kakao di Kebun Desa Pulliwa Mengaku Sudah 3 Kali Mencuri

Tertangkap, dia lansgung dihajar warga yang kesal atas ulahnya. Pelaku pun mengalami luka memar pada bagian muka akibat sempat diamuk massa

Editor: Ilham Mulyawan
Polsek Wonomulyo
Curi Kakao - CuriTerduga pelaku pencurian kakao bernama Udin telah diamankan personel Polsek Wonomulyo, usai mencuri kakao di kebun milik Sudirman di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten polman pada Rabu (9/7/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang pria bernama Udin menjadi bulan-bulanan massa usai mencuri buah kakao di kebun milik warga di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (9/7/2025).

Informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 12.00 wita, saksi mata Nasrul (40) memberitahukan Sudirman (43) sang pemilik kebun, bahwa ada Orang Tak Dikenal (OTK) telah memetik buah coklat di kebun milik Sudirman.

Setelah menerima informasi tersebut Sudirman beserta warga mendatangi kebun miliknya, untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Namun hanya berhasil mendapatkan barang bukti berupa karung yang berisikan coklat dan kulit coklat yang baru saja dikupas.

Baca juga: Sering Terjadi Konflik Agraria, Pemprov Akan Batasi Ekspansi Sawit di Sulbar dan Perbanyak Sawah

Baca juga: Harga Emas Antam Keluaran Logam Mulia 24 Karat Turun Cukup Dalam Hari Ini

Setelah beberapa saat Sudirman bersama warga sekitar mendapati terduga pelaku Udin, hendak melarikan diri dan langsung membawa terduga pelaku Udin ke kantor desa pulliwa.

Udin mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 kali di TKP tersebut. 

Tertangkap, dia lansgung dihajar warga yang kesal atas ulahnya.

Pelaku pun mengalami luka memar pada bagian muka akibat sempat diamuk massa oleh masyarakat setempat.

Pengakuan Sudirman serta warga sekitar bahwa akhir-akhir ini telah sering terjadinya tindak pidana pencurian buah coklat yang sangat meresahkan warga.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Wonomulyo bersama anggota segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan terduga pelaku dari aksi kekerasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Terduga pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolsek Wonomulyo untuk di Proses Sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved