Berita Polman
Pria di Polman Dihajar Warga Usai Curi Buah Kakao di Kebun Desa Pulliwa Mengaku Sudah 3 Kali Mencuri
Tertangkap, dia lansgung dihajar warga yang kesal atas ulahnya. Pelaku pun mengalami luka memar pada bagian muka akibat sempat diamuk massa
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang pria bernama Udin menjadi bulan-bulanan massa usai mencuri buah kakao di kebun milik warga di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (9/7/2025).
Informasi awal yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 12.00 wita, saksi mata Nasrul (40) memberitahukan Sudirman (43) sang pemilik kebun, bahwa ada Orang Tak Dikenal (OTK) telah memetik buah coklat di kebun milik Sudirman.
Setelah menerima informasi tersebut Sudirman beserta warga mendatangi kebun miliknya, untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Namun hanya berhasil mendapatkan barang bukti berupa karung yang berisikan coklat dan kulit coklat yang baru saja dikupas.
Baca juga: Sering Terjadi Konflik Agraria, Pemprov Akan Batasi Ekspansi Sawit di Sulbar dan Perbanyak Sawah
Baca juga: Harga Emas Antam Keluaran Logam Mulia 24 Karat Turun Cukup Dalam Hari Ini
Setelah beberapa saat Sudirman bersama warga sekitar mendapati terduga pelaku Udin, hendak melarikan diri dan langsung membawa terduga pelaku Udin ke kantor desa pulliwa.
Udin mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 kali di TKP tersebut.
Tertangkap, dia lansgung dihajar warga yang kesal atas ulahnya.
Pelaku pun mengalami luka memar pada bagian muka akibat sempat diamuk massa oleh masyarakat setempat.
Pengakuan Sudirman serta warga sekitar bahwa akhir-akhir ini telah sering terjadinya tindak pidana pencurian buah coklat yang sangat meresahkan warga.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Wonomulyo bersama anggota segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan terduga pelaku dari aksi kekerasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Terduga pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolsek Wonomulyo untuk di Proses Sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku. (*)
499 ASN di Polman Belum Terima Gaji Sejak Juli 2025, Pemkab Tunggu APBD Perubahan |
![]() |
---|
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.