Berita Mamuju
30 Polisi Polda Sulbar Terlibat Pelanggaran Kode Etik Diikutkan Pemulihan Profesi, Belajar 38 Jam
berdasarkan data dari Bidpropam Polda Sulbar, terjadi penurunan angka pelanggaran disiplin dan etik pada semester pertama tahun 2025.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 30 personel Polda Sulbar yang pernah terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin, mengikuti program Pemulihan Profesi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekkatta, Kabupaten Majene,Sulaesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama sepekan.
Mulai 7 hingga 12 Juli 2025.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar mengatakan program ini digagas sebagai bentuk pembenahan internal Polda Sulbar, dan komitmen institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.
Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Mamasa Tiba-tiba Pukul Kepala Dusun Segera Dirujuk ke RS Andi Depu Polman
Baca juga: Anak di Pasangkayu Adukan Ayahnya Usai Sawitnya Dipanen Padahal Sudah Ganti Rugi, Polisi Mediasi
"Program ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memperkuat pengawasan internal dan memperkecil celah pelanggaran," ujar Adang.
Kata Adang, berdasarkan data dari Bidpropam Polda Sulbar, terjadi penurunan angka pelanggaran disiplin dan etik pada semester pertama tahun 2025.
"Tapi tren positif itu tak boleh membuat lengah.
“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi bentuk restorative action untuk memulihkan kembali dedikasi, tanggung jawab, dan kehormatan sebagai anggota Polri,” ujarnya menambahkan.
Selama pelatihan, para peserta akan menjalani pembinaan fisik, mental, dan spiritual, serta pembekalan nilai-nilai luhur Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya.
Total 38 jam pelajaran akan diisi oleh para narasumber ahli, dengan pendekatan edukatif dan reflektif.
Kapolda menyebut program ini sebagai pilot project yang diharapkan dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan di tubuh Polri.
"Maka saya minta peserta serius mengikuti dan mendengar para instruktur agar tujuan pemulihan benar-benar tercapai," katanya lagi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta. (*)
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
| Hanya 19 Km dari Ibukota Sulbar, 40 KK di Dusun Pakarroang Masih Hidup Tanpa Listrik |
|
|---|
| Warga Pakarroang Mamuju Keluhkan Jalan Rusak, Sebut Pengaruhi Tingginya Stunting |
|
|---|
| 11 Atlet Panahan Muda Mamuju Tengah Siap Berlaga di Hasanuddin Open 2025 |
|
|---|
| Badko HMI Sulbar Apresiasi Respons Cepat Pengelola SPBU Benteng Soal Isu Solar Bersubsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pelatihan-kode-etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.