Penyerobotan Lahan
Anak di Pasangkayu Adukan Ayahnya Usai Sawitnya Dipanen Padahal Sudah Ganti Rugi, Polisi Mediasi
Menurut D, kebun sawit tersebut secara sah telah bersertifikat atas nama dirinya dan telah dilakukan ganti rugi kepada sang ayah beberapa waktu lalu.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menengahi persoalan kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (7/7/2025) lalu.
Uniknya, kasus dugaan penyerobotan lahan ini melibatkan ayah dan anak.
AKP Mustamir menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait sengketa kepemilikan dan pemanenan kebun sawit.
Dilansir dari laman polisiku.co.id awalnya pria inisial D, merupakan pemilik kebun sawit mengadu karena keberatan sawit miliknya dipanen oleh orangtua kandungnya sendiri tanpa sepengetahuannya.
Baca juga: Tunggu Instruksi BAPANAS, Bulog Mamuju Tak Akan Lepas 4.000 Ton Beras di Gudangnya Meski Harga Naik
Baca juga: PLN Perbaiki Pemancang Tiang, Listrik Padam Sasar 160 Rumah di Polman Selama 6 Jam
Menurut D, kebun sawit tersebut secara sah telah bersertifikat atas nama dirinya dan telah dilakukan ganti rugi kepada sang ayah beberapa waktu lalu.
Namun, selama dua hari terakhir, kebun tersebut tetap dipanen oleh orangtua kandungnya, yang membuatnya merasa hak miliknya tidak dihargai.
"Kami imbau pemilik lahan agar permasalahan tersebut tidak diperpanjang melalui jalur konflik, melainkan diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Penting menjaga keharmonisan keluarga dan menyarankan agar dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik," ujar AKP Mustamir.
Rencananya, kedua belah pihak akan difasilitasi untuk bertemu pada keesokan harinya di kediaman tokoh masyarakat setempat, guna menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
AKP Mustamir juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya warga binaan, bahwa apabila terdapat permasalahan serupa atau persoalan lainnya di wilayah, agar segera melapor kepada pihak Kepolisian atau pemerintah setempat melalui Bhabinkamtibmas. Hal ini untuk mencegah timbulnya potensi konflik yang tidak diinginkan. (*)
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Arsip Dokumen Disdukcapil Mamasa yang Hilang |
![]() |
---|
3 Kios Ludes Terbakar di Polman, Perempuan 15 Tahun Tewas, Api Diduga Akibat Bensin Eceran |
![]() |
---|
TEGAS! Gubernur Sulbar SDK Minta ASN Belum Kembalikan Uang Negara Pembayaran TPP Ditunda |
![]() |
---|
162 ASN Pemprov Sulbar Diminta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.