Majene

ASN dan Pengusaha Warung Makan di Majene Dilarang Pakai Tabung Gas 3 Kg

‎Pemerintah membuka call center pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
Taufan/Tribun-Sulbar.com
TABUNG GAS MAHAL – Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, mengatakan saat ini pemerintah tengah mengambil langkah pengawasan soal distirbusi penyaluran tabung gas melon tersebut. Menurutnya larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi kelangkaan gas seperti yang terjadi di berbagai daerah, termasuk akibat meningkatnya permintaan dan penggunaan yang tidak tepat sasaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten Majene, melarang bagi para  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha warung menggunakan tabung gas subsidi ukuran 3 Kilogram.

Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, mengatakan saat ini pemerintah tengah mengambil langkah pengawasan soal distirbusi penyaluran tabung gas melon tersebut.

‎“Jadi kami menegaskan larangan penggunaan gas elpiji 3 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha warung, serta masyarakat ekonomi mampu,” kata Andi Rita saat ditemui di ruangannya (8/7/2025).

Baca juga: Inilah Dasar Historis dan Yuridis Tanggal 14 Juli Diperingati Sebagai Hari Jadi Mamuju

Baca juga: Remaja 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung, DP3A Majene Beri Perlindungan Menyeluruh

‎Menurutnya larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi kelangkaan gas seperti yang terjadi di berbagai daerah, termasuk akibat meningkatnya permintaan dan penggunaan yang tidak tepat sasaran.

‎Pemerintah membuka call center pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

Jika warga kesulitan mendapat Gas Elpiji 3 Kg sebaiknya dilaporkan, ke pemerintah agar bisa langsung ditangani.

‎Saat ini, harga gas elpiji 3 kg di pangkalan masih stabil di angka Rp18.000 per tabung. Namun, di tingkat pengecer, ditemukan harga mencapai Rp 25.000. 

Pemerintah menegaskan akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih.

‎“Distribusi gas bersubsidi harus adil dan tepat sasaran. ASN dan pengusaha yang mampu harus beralih ke gas non-subsidi. Jangan sampai masyarakat kecil yang berhak justru kesulitan,” tegasnya.

‎Dengan pengawasan dan kebijakan yang diterapkan, pemerintah memastikan distribusi gas 3 kg di Majene tetap aman, tidak ada antrean, dan stok tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.(*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved