BPKPD Sulbar
Gerak Cepat, BPKPD Sulbar Bahas Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan II 2025 Bersama 6 Kabupaten
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan daerah menyampaikan masukan, apresiasi, hingga kendala teknis yang terjadi di lapangan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Sabtu (5/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan didampingi oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad; Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, A. Kustia Hatta; Kasubid Pajak Daerah, Intang; serta Kasubid Kas Daerah, Syukri Sutari.
Turut hadir secara daring, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, bersama para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan daerah menyampaikan masukan, apresiasi, hingga kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPKPD Sulbar atas respons cepat dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil pajak rokok yang dinilai tepat waktu dan sangat membantu keuangan daerah.
Kabupaten Mamuju Tengah melaporkan bahwa telah dilakukan koordinasi oleh UPTD PPRD Kab Mateng siap berpartisipasi dan terjun langsung dalam penagihan pajak kendaraan bermotor pada kegiatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa lingkup Pemkab Mateng.
BKAD Pasangkayu mencatat bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayahnya menjadi yang tertinggi.
Bapenda Mamasa mengangkat isu adanya keselarasan antara semua yang terlibat di pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD PPRD Kab Mamasa baik itu dari Kepolisian, Jasa Raharja maupun dengan BPKPD itu sendiri sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat.
Bapenda Polewali Mandar mengungkapkan adanya sedikit selisih dalam pencatatan data penerimaan pajak antara Pemkab Polman dan Pemprov Sulbar.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan waktu dalam proses penyaluran Dana Bagi Hasil.
"InsyaAllah kami akan selalu disiplin dalam hal penyaluran DBH ke kabupaten. Terima kasih atas atensi dan masukan dari seluruh pihak. Jika ada kendala yang terjadi, akan kami koordinasikan dengan pimpinan, dalam hal ini Ditlantas Polda Sulbar dan PT. Jasa Raharja Sulbar selaku mitra kerja di Samsat," ujarnya.
Rapat ini menjadi bentuk konsistensi BPKPD Sulbar dalam menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten demi memperkuat sinergi pengelolaan pendapatan daerah dan memastikan distribusi Dana Bagi Hasil berjalan efektif dan tepat sasaran.
BPKPD Sulbar Dukung Pemeriksaan Itjen Kemendagri, Transparansi Jadi Komitmen |
![]() |
---|
Stop Disinformasi! Gambar Tercatut Bukan ASN Disidang Tapi Panitia Sidang MP-PKD |
![]() |
---|
ASN Sulbar Disidang Kerugian Negara, Ada Cicil 10 Bulan Hingga 28 Bulan untuk Pengembalian |
![]() |
---|
BPKPD SUlbar Dorong PAD dengan Luncurkan Pembayaran Retribusi via QRIS Uji Mutu Kopi-Kakao |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Tegaskan Video Wagub Pemutihan Pajak Hoaks, Program Resmi Hanya Keringanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.