Ricuh Eksekusi Rumah

Diduga Korban Salah Tangkap saat Eksekusi Lahan Ricuh di Polman, Kapus Alu Dirawat Intensif

Awaluddin menyebut korban sempat di bawa ke Mapolres Polman, saat sore hari, dia dibawa ke rumah sakit lantaran lukanya semakin parah

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
FAHRUN RAMLI
KAPUS ALU : Kondisi Kapus Alu bernama Jamaludin (55) saat menjalani perawatan intensif di RSUD Hajja Andi Depu Polman, Sulbar, Sabtu (5/7/2025). Jamaluddin mengalami luka serius usai ditangkap polisi saat eksekusi lahan berakhir ricuh di Desa Katumbagan Lemo, Campalagian pada Kamis (3/7/2025) kemarin. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan 37 warga saat proses eksekusi lahan berujung ricuh  di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (3/7/2025).

Proses jalanya eksekusi lahan perkebunan dan tujuh rumah ini sempat diwarnai kericuhan.

Sepuluh petugas kepolisian dari Polres Polman alami sejumlah luka akibat lemparan batu.

Warga melawan petugas merupakan tergugat, mencoba mempertahankan lahan perkebunan dan tujuh rumah.

Mereka memberikan perlawanan dengan cara memblokade jalan, memasang kayu lalu dibakar hingga melempar batu dan bom molotov.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko mengatakan sebanyak 307 personel diterjunkan dalam pengamanan ekseskusi lahan.

"Ada aksi perlawanan dari massa pihak termohon, yang masih mempertahankan diri di atas aset yang merasa dia miliki padahal sudah kalah dalam proses hukum yang inkrah," terang Anjar Purwoko kepada wartawan.

Dia menjelaskan sengketa lahan antara dua warga ini telah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Polewali sejak 1997.

Pemohon telah memenangkan tanah tersebut lewat putusan inkrah usai keluarnya hasil kasasi.

Anjar menyebut butuh waktu sekitar empat jam untuk dapat meredam perlawanan warga atau tergugat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved