Ricuh Eksekusi Rumah

Warga Sebut Bentrok Massa vs Polisi Eksekusi Lahan di Campalagian Polman Bak Film Aksi Banyak Luka

Menurutnya, persoalan tanah seperti ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini ia menyaksikan langsung konflik yang berujung bentrokan

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
FAHRUN RAMLI
EKSEKUSI LAHAN - Polisi saat mengamankan sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh, Kamis (3/7/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – ‎Seorang warga di Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawei Barat inisial Y mengaku sangat trauma, usai menyaksikan kericuhan antara warga dengan polisi, saat proses eksekusi lahan di Dusun Pulludai, Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Lahan itu dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan Polewali dengan nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN.Pol dengan putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun massa sekitar menolak, sehingga bentrokan engan aparat keamanan tak terhindarkan. Lemparan batu hingga bom Molotov terjadi, hingga kedua pihak banyak mengalami luka-luka.

Y tak menyangka, kericuhan bisa sebesar itu.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Campalagian Polman Ternyata Sudah Inkrah Pengadilan Sejak 26 Tahun Lalu

Baca juga: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Sudah Dikembalikan Rp1,55 Miliar Sisa Utang DPRD Sulbar Rp200 Juta

Dia bahkan menggambarkan situasinya seperti adegan dalam film.

Menurutnya, persoalan tanah seperti ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini ia menyaksikan langsung konflik yang berujung bentrokan fisik dan pengamanan besar-besaran.

‎“Ricuh di sini kemarin, sekarang aman-aman mi. Rata mi juga itu lahannya. Sebagai warga, saya trauma barusan liat peran, seperti di film-film. Sampai puluhan orang luka-luka,” ungkapnya saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi, Jumat (4/7/2025).

‎Lebih lanjut ia mengatakan, kasus sengketa lahan bukan hal baru di wilayah Campalagian, tetapi sudah berkali-kali.

‎“Di Campalagian ini sudah banyakmi kasus seangkataan lahan, tapi baru kali ini saya liat langsung sampe seramai ini, ada motor warga ditahan, orang-orang dibawa, saya sampai gemetaran,” tambahnya.

‎Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum motor-motor yang diamankan. 

Warga berharap agar kendaraan yang tidak terkait langsung dengan kericuhan bisa segera dikembalikan.

Sebanyak 37 warga diamankan polisi saat terjadai kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN.Pol dalam perkara perdata antara H. Suppu Maddaga dkk melawan Pauli dkk. Panitera Pengganti PN Polewali, Saiful Ramli, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan eksekusi terhadap tiga obyek yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tolak Eksekusi Rumah -  Polisi saat mengamankan sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh, Kamis (3/7/2025). Sebanyak 20 warga ditangkap polisi
Tolak Eksekusi Rumah - Polisi saat mengamankan sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh, Kamis (3/7/2025). Sebanyak 20 warga ditangkap polisi (fahrun Ramli Tribun Sulbar)

Ratusan personel gabungan dari Polres Polman, dibantu Brimob Kompi 4 Pelopor A Brimobda Sulbar, diturunkan untuk memastikan jalannya eksekusi berlangsung aman dan tertib. 

Namun, situasi memanas ketika sekitar 100 orang dari pihak termohon memblokade akses jalan menuju lokasi eksekusi dengan kayu, batang kelapa, dan pelepah kering yang dibakar menggunakan bensin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved