Pasangakayu

Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Pasangkayu, Diskoperindag Akan Tindaklanjuti

Namun demikian, saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur sanksi terhadap pengecer. "Kemungkinan hanya akan diberikan teguran," jelasnya

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
STOK GAS ELPIJI - Stok tabung gas tersedia di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali, Polman, Jl Manuggal Kelurahan Pekkabata, Dinas Disdah Polman mendapat tambahan jumlah kuota tabung gas LPG 3 Kg jadi 10.000 Metrik Ton (MT), Kamis (27/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu akan menindaklanjuti keluhan warga terkait harga tabung gas elpiji 3 kg yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mencapai Rp 35 ribu per tabung di tingkat pengecer.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penjamin Mutu Produk Diskoperindag Pasangkayu, Anton, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025).

"Hari ini kami akan turun ke lokasi, menegur pemilik kios, dan menanyakan dari pangkalan mana tabung gas itu dibeli serta berapa harganya," ujar Anton.

Jika dalam pengecekan ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET ke pengecer, kata dia, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan distribusi atau penghentian suplai selama dua hingga tiga bulan.

Baca juga: 1.244 Siswa di Pasangkayu Terima Bantuan Pendidikan, Program Penurunan Anak Putus Sekolah Diperluas

Baca juga: Usai Viral Tendang Motor Pedagang Ikan, Anggota Satpol PP Mamasa Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Namun demikian, saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur sanksi terhadap pengecer. "Kemungkinan hanya akan diberikan teguran," jelasnya.

Ia menduga, tingginya harga jual di tingkat pengecer disebabkan oleh harga beli yang juga tinggi dari pangkalan. 

Untuk itu, pengecekan terhadap pangkalan akan dilakukan guna memastikan jalur distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Anton juga mengimbau agar pengecer tetap mengikuti aturan dengan tidak menjual di atas Rp 25 ribu per tabung.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Dinas jika menemukan hal serupa," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kios yang sempat didatangi tim Diskoperindag mengakui bahwa dirinya menjual tabung gas seharga Rp 35 ribu. 

Namun, ia enggan menyebut dari pangkalan mana ia memperoleh pasokan serta berapa harga belinya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, mengeluhkan tingginya harga elpiji 3 kg yang dijual melebihi HET.

Salah satu warga, Tati, mengaku keberatan dengan lonjakan harga tersebut.

"Biasanya paling mahal Rp 25 ribu, sekarang sampai Rp 35 ribu. Kita ini masyarakat kecil, sangat terasa beratnya kalau terus begini," ujarnya.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved