Mutasi Pejabat

Pertek Job Fit Batal Gara-gara ASN Diduga Pernah Terlibat Tipikor, Wagub Salim: Sudah Ditangani BKN!

Salim menuturkan, dia juga telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) terkait nama yang diusulkan

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
ASN Tipikor - Wagub Sulbar, Salim S Mengga, saat ditemui usai menghadiri acara wisuda Universitas Tomakaka, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Keluruhan Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (3/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga menanggapi polemik usulan pelantikan pejabat eselon II, yang diduga pernah terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) namanya masuk seleksi job fit di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Memang sedang dalam perbincangan.

Akibatnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membatalkan Persetujuan teknis (Pertek) pelantikan pejabat eselon II.

Salim S Mengga menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani BKN.

Baca juga: Gubernur Sulbar Suhardi Duka ke BKN Bahas Job Fit dan Perampingan Struktur OPD

Baca juga: Gubernur Sulbar Kecewa Pelantikan Pejabat Eselon II Terkendala Persetujuan BKN, Kapan Kita Benar?

"Itu sudah ditangani di BKN. Dan sebenarnya kita tidak tahu siapa yang selundupkan nama itu," ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara wisuda Universitas Tomakaka, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Keluruhan Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (3/6/2025).

Salim menuturkan, dia juga telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). 

Hal ini dilakukan untuk memastikan nama-nama bermasalah tidak diusulkan dalam proses promosi jabatan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pak gubernur. Untuk nama-nama yang diselundupkan agar tidak diusulkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pembatalan pertek tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (30/6/2025).

"Pak gubernur, izin, ini jangan diulang untuk provinsi dan kabupaten kota yang lain. Jangan sampai orang yang sudah dipidana tipikor diajukan untuk mengikuti job fit, nggak boleh. Ketika kami dapat informasi, pelaku tindak pidana ikut job fit masuk eselon II, langsung pertek kami batalkan

"Jadi bapak dan ibu yang ada ASN-nya terlibat tipikor, segera diproses pemberhentiannya. Jangan malah diusulkan naik eselon II. Jadi, jadi panjang prosesnya Sulbar ini," jelasnya dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

Zudan menambahkan, awalnya pertek sempat disetujui, namun kemudian dibatalkan setelah pihaknya mendapatkan informasi soal rekam jejak ASN tersebut. 

Pemprov Sulbar kemudian harus memperbaiki hasil uji kompetensi dan menyerahkan ulang data ke BKN.

"Pertama perteknya kami setujui, kemudian pertek yang bersangkutan kami batalkan. Kemudian, Sulbar memperbaiki hasil uji kompetensi. Itu masuk dalam sistem kami," tegas Zudan yang merupakan mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak jurnalis Tribun-Sulbar.com masih mencari tahu nama pejabat yang diusulkan untuk dilantik.

Ketua panitia seleksi, Junda Maulana juga belum mau berkomentar banyak. "Tanyakan coba ke pak Sekprov," ujar Junda. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved