Mutasi Pejabat
Prof Zudan Ungkap Alasan BKN Tak Terbitkan Pertek Usulan Pelantikan JPT Eselon II Pemprov Sulbar
Zudan menyebutkan, ketika BKN mendapat informasi ada pelaku tindak pidana ikut job fit mau naik eselon II, pertek langsung dibatalkan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh memberi jawaban, atas kekecewaan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), terkait tak diprosesnya persetujuan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar oleh BKN.
Prof Zudan yang juga mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat mengatakan, BKN tak memproses persetujuan teknis (pertek) usulan pelantikan pejabat tinggi pratama, atau eselon II di Sulbar, karena eks terpidana korupsi yang diikutkan.
"Ini jangan diulang ya. Jangan sampai ada orang sudah dipidana tipikor diikutkan untuk job fit, ndak boleh," ujar Prof Zudan dikutip dari rekaman live streaming rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta pada Senin (30/6/2025).
Baca juga: Mau Urus Izin Tambang di Sulbar? Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
Baca juga: Bupati Pasangkayu Yaumil Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pasangkayu
Zudan menyebutkan, ketika BKN mendapat informasi ada pelaku tindak pidana ikut job fit mau naik eselon II, pertek langsung dibatalkan.
"Yang ada ASN-nya terlibat (kasus korupsi), segera proses pemberhentiannya jangan malah diusulkan naik eselon II, sehingga jadi Panjang prosesnya Sulbar ini," ujarnya menambahkan.
Dia juga menyinggung soal administratif lingkup Pemprov Sulbar, sekaitan proses mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk uji kompetensi tk valid sehingga ggaal masuk sistem.
"Sulbar memperbaiki hasil uji kompetensi masuk ke dalam sistem kami, hasil uji kometensi mengusulkan non-job 3 JPT tidak boleh. Uji kompetensi tidak berhilir pada penonjoban pejabat eselon dua atau eselon satu," terangnya lagi.
Kemudian kata Zudan, Sulbar menyesuaikan lagi terhadap tiga JPT akan dimutasi ke instansi lain, dipersilanhkan sebut Zudan, tetapi dokumen persyaratannya dilengkapi.
"Lalu Sulbar tidak jadi mengusulkan mutasi ke instansi lain terhadap 3 JPT dan mengusulkan mutasi ke JPT lainnya," katanya lagi.
Sebelumnya Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengeluarkan pernyataan keras usai menghadiri sebuah kegiatan di Perpustakaan Daerah Sulbar, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (30/6/2025).
Padahal, kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan dan rotasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai mendesak.
"Kalau pertek-nya turun, segera kita lantik. Hanya saya melihat ini BKN tidak tahu, ini apa, ya. Sedikit-sedikit salah. Kapan kita benar, ya? Sedikit-sedikit salah, sedikit-sedikit salah. Jadi, kita ingin sebenarnya irama yang diminta oleh BKN. Pada akhirnya juga dia akan setuju," jelas SDK.
SDK mempertanyakan letak kesalahan dalam usulan pelantikan tersebut yang kerap dikembalikan dengan catatan koreksi.
Proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar memang tengah dinanti, mengingat sejumlah OPD strategis masih belum memiliki pimpinan definitif. (*)
Pertek Job Fit Batal Gara-gara ASN Diduga Pernah Terlibat Tipikor, Wagub Salim: Sudah Ditangani BKN! |
![]() |
---|
Tinggalkan Jabatan Kadis Pendidikan Sulbar, Mithhar Thala Ali Ngajar di Unsulbar Mulai Juli |
![]() |
---|
Kepala Dinas Pendidikan Sulbar Dicopot? SDK: Ada yang Berubah Ada yang Pindah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: SDK Mutasi Eselon II di Pemprov Sulbar, Tiga Kadis Pindah OPD |
![]() |
---|
Soroti Pergantian Sekwan DPRD Sulbar, Suraidah Duga Ada Pemalsuan Surat Persetujuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.