Mamuju

Tunggu Instruksi,Satpol PP Mamuju Siap Bongkar Lapak PKL Menjamur di Bahu Jalan Kawasan Pasar Baru

Namun tidak berlangsung lama, para PKL kembali membangun lapak terbuat dari kayu dan mereka kembali harus berjualan

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
Satpol PP Mamuju, warga dan pedagang buah Pasar baru terlibat keributan di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (15/5/2023). 

Oleh karena itu, Marhabang meminta kerja sama dari dinas terkait. 

"Jadi kami meminta kepada dinas terkait, khususnya Perdagangan dan Perhubungan, agar sama-sama melakukan penertiban. Kami di Satpol PP tetap siap melakukan eksekusi ketika sudah ada perintah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan Kabupaten Mamuju, Imam Kholil, menjelaskan, PKL yang menggunakan badan jalan bukan sepenuhnya kewenangan Dinas Perdagangan.

"Berdasarkan Tugas dan Fungsi (Tusi), kewenangan yang di luar sarana dan distribusi bukan kewenangan Dinas Perdagangan, melainkan kewenangan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya dinas perdagangan. 

Menurutnya, PKL tersebut menggunakan badan jalan, sehingga bukan semata-mata kewenangan Dinas Perdagangan. 

"Apabila PKL dalam lingkup pasar, maka itu kewenangan mutlak Dinas Perdagangan. Dan apabila kaki lima berada di luar pasar, itu menjadi kewenangan bersama baik pembinaan dan penguatan," jelasnya.

Imam Kholil lebih lanjut menyatakan, kondisi yang terjadi saat ini lebih condong menjadi kewenangan Dinas Perhubungan maupun Satpol PP sebagai penegak Perda, karena Dinas Perdagangan tidak mengurusi jalan. 

"Kecuali ketika sudah dilakukan penertiban dan pedagang menyampaikan tidak adanya tempat berjualan, maka kami dari dinas perdagangan mencarikan tempat. Dan ini juga menjadi perhatian serius untuk kita dudukkan dan formula apa yang tepat kita laksanakan bersama," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved