Brimob Gadungan
KRONOLOGI Brimob Gadungan di Mamuju Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Awalnya Kenalan di Media Sosial
Untuk meyakinkan korban, TH mengaku sebagai anggota Brimob, bahkan mengenakan kaos Brimob. sebelum mengajak korban bertemu
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
"Saat ini, terduga pelaku TH diamankan di Posko Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria inisial TH 925) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, setelah pria ini diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.
Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berhasil memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob (gadungan).
Pelaku menggunakan kaos Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban perbuatan pelaku.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak ke rumah kosong oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Ipda Herman Basir Hari ini Rabu (2/7/2025)
"Saat ini, TH telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Herman lagi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.